
Banjarmasin, Rabu (15/3/23).Tenaga pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota masih jauh dari memadai atau belum ideal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kalsel Irfan Sayuti mengungkapkan itu, usai rapat bersama Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu siang.
Ia menerangkan, tenaga pengawas ketenagakerjaan di Kalsel sekarang baru 41 orang, sedangkan perusahaan tercatat (berdasarkan mereka yang melapor) lebih 10.000 buah.
“Idealnya seorang pengawas mengawasi 50 perusahaan. Jadi bayangkan saja dari lebih 10.000 perusahaan tenaga pengawas cuma 41 orang,” ujar Irfan menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Ia juga mengaku, dalam melaksanakan tugas pengawasan ketenagakerjaan di provinsinya dengan luas wilayah lebih kurang 37.000 kilometerpersegi sarana dan prasarana penunjang kurang memadai atau satu unit mini bus.
“Namun kami tetap bekerja dengan memaksimalkan fasilitas yang ada. Alhamdulillah Komisi IV berjanji memperjuangkan untuk pengadaan sarana dan prasarana pada perubahan APBD Kalsel Tahun 2023,” ujarnya.
Mengenai tenaga kerja asing (TKA) di Kalsel, dia mengatakan, kini tercatat 372 orang dan mereka itu masuk sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.