Kembali ke Layanan
Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan
Detail Layanan
- Pemeriksaan rutin dan khusus ke perusahaan.
- Pembinaan dan sosialisasi regulasi ketenagakerjaan.
- Tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat.
- Penerbitan Nota Pemeriksaan.
- Rekomendasi sanksi administratif sesuai ketentuan.